08 Maret 2024

LAPORAN KEPALA DESA

REJOMULYO Sesuai amanat pada Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Setiap selesai Tahun Anggaran Kepala Desa menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kepada Bupati melalui camat dan Laporan Kepada BPD Pada Jum'at 08 Maret 2024 bertempat di Balai Pertemuan Masyarakat Desa Rejomulyo.dilaksanakan kegiatan Penyampaian Dokumen Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ( LPPD ) serta Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa ( LKPPD ). Acara Ini dihadiri Oleh Camat Panekan tokoh masyarakat,tokoh perempuan serta Ketua RT dan RW se Desa Rejomulyo.. Acara diisi dengan sambutan Kepala Desa, Sambutan Ketua BPD, Penyampaian secara simbolis Dokumen LPPD Kepada Camat Serta Penyampaian Dokumen LKPPD kepada Ketua BPD. dan juga sambutan dari camat Panekan.
SUPARNO (KAMITUWO DUSUN DOSI)    HADI REJO (KASI KESEJAHTERAAN)    RUJITO (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    GUNAWAN (KAUR PERENCANAAN )    EKO PURWANTO (KAUR KEUANGAN)    ROKHMAT (KASI PELAYANAN)    SISWANTO (KAMITUWO DUSUN PANGER)    SUCIPTO (KASI PEMERINTAHAN)    MUHAJRIN MASKURIN (SEKRETARIS DESA)    SAENO (KEPALA DESA)