MUSDESUS PEMBENTUKAN KDMP
Sahabat Desa,
setelah kemarin diadakan sosialisasi tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ), hari ini selasa, 26 Mei 2025 dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimca, unsur Pemerintahan Desa, serta perwakilan dari setiap RT se Desa Rejomulyo.kegiatan ini bertempat di Balai Pertemuan Masyarakat Desa Rejomulyo dimulai pada pukul 19.30 WIB.
Musyawarah Desa Khusus ini menghadirkan Narasumber dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan, Camat Panekan dan Forkopimca.
dengan agenda musyawarah Pembentukan KDMP, serta pemilihan pengurus dan pengawas serta Anggaran Dasar KDMP.
Hasil dari Musyawarah Desa Khusus ini antara lain :
Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dengan Nama KOPERASI DESA MERAH PUTIH REJOMULYO KECAMATAN PANEKAN.
Besaran Iuran Pokok adalah : Rp. 25.000,-/orang
Besaran Iuran Wajib adalah : Rp. 5.000,-/orang/bulan
pendiri koperasi sejumlah 65 orang.
masa kerja pengawas dan pengurus adalah 3 tahun,kecuali kepala desa mengikuti masa jabatan.
disepakati Pengawas KDMP adalah : SAENO. EDI SUMARNO. SITI KALIMAH
Pengurus KDMP adalah : RETNO ENDANG PAMUJININGSIH ( Ketua ), VERDA NUSANTARA ( Wakil Ketua Bidang Anggota ), MARATUS SOLIKHAH ( Wakil Ketua Bidang Usaha ), LISTIKA NUSWANTORO ( Sekretaris ), ARSHINTA KURNIASARI ( Bendahara ).
acara berjalan lancar dan diharapkan kepada pengurus untuk segera mengurus administrasi untuk kegiatan lebih lanjut.