MONEV PELAKSANAAN APBDES
Pada Rabu 23 April 2025 kembali dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi APBDes semester kedua Tahun 2024 dan Tribulan pertama tahun Anggaran 2025 di Desa Rejomulyo Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan.
Tim Evaluasi kali ini dipimpin oleh Camat Panekan, Bpk Yanu Hari Wibowo, S.STP. dalam sambutanya Camat Panekan mengatakan bahwa ada perbedaan monev tahun ini dengan tahun tahun sebelumnya yaitu, yang biasanya monev dilaksanakan setiap enam bulan sekali, maka mulai tahun ini akan dilaksanakan setiap tiga bulan sekali.
sementara Dalam sambutanya Kepala Desa Rejomulyo Ir. Saeno mengatakan bahwa Pelaksanaan kegiatan dalam APBDes sudah dilaksanakan semaksimal mungkin. beliau juga mengatakan bahwa kegiatan monev digunakan untuk memotivasi dan mendorong apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban APBDes.
Kegiatan ini dimulai pukul 12.30 dan berakhir pada pukul 15.30.