06 Februari 2025

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBDES

Laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau Realiasi APB Desa Tahun Anggaran 2024 sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan Desa yang dilaksanakan secara terbuka kepada masyarakat melalui forum musyawarah Desa.

Forum musdes ini yang disebut dengan Musdes pertanggungjawaban Realisasi APB Desa sebagai forum transparansi pemerintahan desa kepada masyarakat dan output yang dihasilkan dalam musdes tersebut adalah Perdes Pertanggungjawaban Realisasi APB Desa dalam satu tahun anggaran.

Selain perdes tersebut, kepala Desa wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa paling lama 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sesuai dengan Permendagri 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.

Penetapan Rancangan Perdes realisasi APBDes menjadi Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban APBDes dilaksanakan oleh BPD bersama Pemerintah Desa dalam musdes yang membahas tentang ralisasi APB Desa selama tahun anggaran. Ini sebagai wujud pelaksanaan dari Pasal 70 ayat (2) Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Kegiatan ini dilaksanakan pada 06 Februari 2025 bertempat di Balai Pertemuan Masyarakat Desa Rejomulyo yang dihadiri, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Anggota BPD,TOMAS,serta LKD.

Uraian lebih lanjut mengenai hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, tercantum dalam lampiran Peraturan Desa  yang terdiri dari laporan keuangan, laporan realisasi kegiatan periode tahun berjalan dan daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke Desa

Penandatanganan Berita Acara Musdes

SUPARNO (KAMITUWO DUSUN DOSI)    HADI REJO (KASI KESEJAHTERAAN)    RUJITO (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    GUNAWAN (KAUR PERENCANAAN )    EKO PURWANTO (KAUR KEUANGAN)    ROKHMAT (KASI PELAYANAN)    SISWANTO (KAMITUWO DUSUN PANGER)    SUCIPTO (KASI PEMERINTAHAN)    MUHAJRIN MASKURIN (SEKRETARIS DESA)    SAENO (KEPALA DESA)