PENYULUHAN PEMUDA BEBAS NAPZA
Masa remaja merupakan masa dimana seorang manusia sedang berada dalam pencarian jati dirinya, ingin mengenal siapa dirinya sebenarnya. Seorang manusia dikatakann remaja, jika ia sudah menginjak usia 17 tahun. Dalam usia ini, seorang manusia mengalami masa yang dinamakan masa pubertas. Saat pubertas, biasanya manusia ingin mencoba segala suatu yang baru dalam hidupnya, muncul berbagai macam gejolak emosi, dan banyak timbul masalah baik dalam keluarga maupun lingkungan sosialnya. Bentuk kenakalan remaja banyak sekali, antara lain : Narkoba, free sex, tawuran, pergaulan bebas, dll. Kenakalan remaja kebanyakan dilakukan oleh mereka yang gagal dalam mengembangkan emosi jiwanya, mereka tidak bisa menahan diri terhadap hal baru yang masuk kedalam dirinya, yang menimbulkan sikap yang tidak seharusnya dilakukan.
Dalam rangka pencegahan kenakalan remaja telah dilakukan kegiatan Penyuluhan bagi remaja di Desa Rejomulyo kecamatan Panekan Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada remaja apa saja yang temasuk kenakalan remaja,dan akibat kenakalan remaja.. sebagai Narasumber kegiatan ini yaitu Ibu Ketua TP PKK Desa Rejomulyo,Babinkamtibmas Desa Rejomulyo serta dari UPTD Puskesmas Panekan.
diharapkan setelah penyuluhan, remaja mampu mencari jati dirinya dan tidak melakukan hal-hal negatif terhadap dirinya, orang lain dan lingkungan. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 13 Desember 2024 bertempat di Balai Pertemuan Masyarakat Desa Rejomulyo,. Hasil dari penyuluhan ini, remaja mengetahui apa itu kenakalan remaja, akibat dan bagaimana supaya remaja terhindar dari perilaku kenakalan remaja. Diharapkan pula agar dapat melakukan penyuluhanke sesama pemuda ditempat yang lain.